- Back to Home »
- Desaku »
- Defenisi Desa Menurut Para Ahli
Posted by : Lori Irel
Kamis, 19 Juni 2014
Defenisi desa menurut para ahli berikut ini adalah :
Bambang Utoyo
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata
pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
R. Bintarto
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam
hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu
masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan
pemerintahan terendah di bawah camat.
William Ogburn dan MF Nimkoff.
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam
daerah terbatas.
S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan
daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000
are.
Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang
dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1.Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra
ribuan jiwa
2.Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap
kebiasaan
3.Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum
yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan
alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ket : 1 Ha = 100 are = 10.000 m2