Posted by : Lori Irel Kamis, 19 Juni 2014

Defenisi desa menurut para ahli berikut ini adalah :

Bambang Utoyo
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.

R. Bintarto
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.

Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.

William Ogburn dan MF Nimkoff.
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.

S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.

Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1.Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2.Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
3.Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim,    keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Ket : 1 Ha = 100 are = 10.000 m2

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Blog Lori Irel - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -